Skip to main content

KPU Gowa, Tasrif Uraikan Pelanggaran Hukum Peserta Pemilu Saat 'Kampanye'

GOWA, MEDIARASYA – Anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten Gowa (KPU Gowa), Tasrif, S.H., menguraikan fenomena pelanggaram hukum peserta pemilu pada momen mendekati pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan sekolah hukum dan demokrasi di gedung NU Gowa, jl. Masjid Raya, Kab. Gowa, Prov. Sulawesi Selatan, Jum'at (1/7/2022).

Menurut keterangan, divisi hukum KPU kabupaten Gowa, Tasrif, menuturkan terkait adanya problem pelanggaran hukum yang terjadi saat sebelum penyelenggaraan kontestasi pemilu yang menurutnya melanggar ketentuan hukum (pemilu).

"Problem hukum pada penyelenggaraan (Pemilu) saat ini (adanya) penayangan iklan kampanye di media cetak dan elektronik, selain yang difasilitasi oleh KPU, ini tentu melanggar kode etik (hukum) kampanye" tuturnya.


Sambung, anggota KPU Gowa yang membidangi soal hukum pun menambahkan tentang bagaimana sikap seorang pemilih yang cerdas pada pelaksanaan Pemilu serentak nantinya tahun 2024.

"Pemilih yang cerdas, ialah pemilih yang sadar hak pilihnya akan berpengaruh terhadap kepentingan hidupnya dan berpartisipasi dalam proses pemilu," ujar Tasrif saat berikan materi hukum dan kepemiluan ke peserta sekolah hukum-demokrasi.  





Penulis: Abdullah

Comments

Popular posts from this blog

Halal Bihalal PMII Rasya UIN Alauddin cab. Gowa 2022, Demisioner Ajak Para Senior Turun Gunung

MEDIARASYA – Di penghujung kepengurusan 2021-2022 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) komisariat UIN Alauddin Makassar cabang Gowa menggelar Halal Bihalal di Pantai Tanjung Bayang, Kota Makassar, Sabtu (6/5/2023). Pada kegiatan tersebut turut hadir dewan senior PMII Rasya dan memberikan wejangan sekaligus solusi atas tantangan yang dihadapi kepengurusan PMII tersebut. Nur Salam, kader PMII angkatan 2012, Ia menegaskan bahwa kini kepengurusan perlu melakukan akselerasi kemajuan atas kaderisasi. Menurutnya, solusi untuk melakukan akselerasi tersebut ialah mengajak dewan senior untuk melakukan pembinaan ke bawah, Ia menyebutnya senior turun gunung. "(Kepengurusan Rasya) mengalami degra da si, (sehingga) solusinya senior (harus) turun gunung," sebut Nur Salam yang merupakan demisioner ketua Rayon 2014 silam. Sementara itu, Lely yang juga Demisioner tahun 2012 silam, Ia juga menegaskan bahwa minat belajar para anggota kader

Follow up Mapaba, PMII Rasya UIN Alauddin Gowa Adakan Kajian Filsafat Hukum

GOWA, MEDIARASYA – Berlokasi di bawah pohon Mangga, organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa rangkaikan kajian Filsafat Hukum di kampus dua UIN Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Senin (20/9/2022). Terlihat sejumlah anggota PMII Rasya tengah  merangkaikan kajian hukum dengan mengangkat tema filsafat hukum.  Pemateri pada kajian tersebut, Ibnu Munsir, Ia memaparkan bahwa filsafat merupakan metode mencari kebenaran. Filsafat hukum menurutnya sebagai cara untuk menganalisa bagaimana sejauh mana hukum dibuat untuk kemanfaatan pada masyarakat. "Filsafat itu salah satu metode berpikir dalam hukum, sehingga dari filsafat ini mampu mengetahui sejauh mana kepentingan rakyat," terang Ibnu, saat bawakan materi Filsafat Hukum, Senin (20/9).  Sambung, Ia pun menjelaskan bahwa pada dasarnya hukum lahir dari rakyat dan kembali untuk kepentingan rakyat. "Hukum itu harus lahir dari (kepentingan) masyara

Kajian Kitab Risalah Ahlussunnah wal Jamaah, Gus Pandi: Jangan Mudah Membi'dahkan

Kajian Kitab Risalah Ahlussunnah wal Jamaah, Gus Pandi: Jangan Mudah Membi'dahkan GOWA, MEDIARASYA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) Komisariat UIN Alauddin Cabang Gowa laksanakan kajian kitab Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah di pelataran Masjid Kampus UIN, Samata, kabupaten Gowa, Jum'at (3/6/2022).  Dalam kajian tersebut menurut keterangan, dibawakan oleh pemateri, Gus Pandi dan mengangkat tema kajian, Ideolog Aswaja dalam Kitab Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah.   Menurut Gus Pandi, dalam kajiannya, ia menjelaskan pentingnya memahami sejarah nabi (Muhammad SAW) dan perkembangan para sahabat (tabiin/tabiut taibiin) agar tidak mudah menjatuhi (bi'dah) amalan tertentu.  Ia juga menjelaskan alasan mengapa sebagian orang suka menjatuhi amalan orang lain. "Orang yang suka membi'dahkan amalan orang lain (maulid, yasinan, tahlilan) ialah orang yang tidak memanfaatkan akalnya dalam memahami sejarah Islam." tuturnya saa