GOWA, MEDIARASYA – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Saiful Jihad, M.Ag dalam satu kesempatan menjelaskan Demokrasi Bugis-Makassar. Disampaikan pada kegiatan sekolah hukum dan demokrasi yang dilaksanakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa di Gedung NU, Jl. Masjid Raya, Kab. Gowa, Prov. Sulsel, Kamis (30/6/2022). Anggota Bawaslu yang membidangi divisi Humas yang sebagai koordinator, Saiful Jihad menjelaskan terkait demokrasi yang menurutnya telah ada pada zaman nenek moyang Bugis-Makassar. "Kalau kita bicara soal Demokrasi, sejatinya sudah lama eksis bahkan dalam Bugis-Makassar sudah diimplementasikan, itulah yang kita sebut konsep Musyawarah," jelasnya saat bawakan materi demokrasi berbasis lokalitas, Kamis (30/6). Baca juga: Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad Jelaskan Demokrasi Bugis-Makassar Sambung, menurutnya, Demokrasi basis Lokalitas (Bugis-Makassar) dikenal dengan kons...