Skip to main content

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad: Demokrasi Basis Lokalitas

GOWA, MEDIARASYA – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Saiful Jihad, M.Ag dalam satu kesempatan menjelaskan Demokrasi Bugis-Makassar. Disampaikan pada kegiatan sekolah hukum dan demokrasi yang dilaksanakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa di Gedung NU, Jl. Masjid Raya, Kab. Gowa, Prov. Sulsel, Kamis (30/6/2022). 

Anggota Bawaslu yang membidangi divisi Humas yang sebagai koordinator, Saiful Jihad menjelaskan terkait demokrasi yang menurutnya telah ada pada zaman nenek moyang Bugis-Makassar.

"Kalau kita bicara soal Demokrasi, sejatinya sudah lama eksis bahkan dalam Bugis-Makassar sudah diimplementasikan, itulah yang kita sebut konsep Musyawarah," jelasnya saat bawakan materi demokrasi berbasis lokalitas, Kamis (30/6).


Sambung, menurutnya, Demokrasi basis Lokalitas (Bugis-Makassar) dikenal dengan konsep kekeluargaan Musyawarah. Dari konsep tersebut mampu menyelesaikan suatu masalah di tengah masyarakat.


"Dahulu orang-orang Bugis-Makassar menyelesaikan suatu masalah dengan Musyawarah (mengumpulkan masyarakat lalu membuat kesepakatan mufakat secara bersama)," sambungnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang lain Koordinator Humas Bawaslu tersebut menerangkan strategi menyampaikan pesan kepada kalangan usia muda dan lanjut, menurutnya punya cara tersendiri.

“Untuk menyampaikan pesan tentu kita juga harus bergantung pada segmen yang kita targetkan kepada siapa, usia akhir dari usia mungkin menggunakan platform mesdsos yang berbeda, misalnya yang (usianya) 35 tahun ke atas maka sudah berbeda karakter dengan pengguna di usia 17 tahun,” Tutur Saiful dilansir dari makassar.bawaslu.go.id, Selasa (5/7). 






Penulis: Abdullah (Ketua Biro Media PMII Rasya UIN Alauddin cab. Gowa) 

Comments

Popular posts from this blog

Bertajuk Hidupkan Roh Pergerakan, PMII Rasya UIN Alauddin Cab. Gowa kini Sukses Gelar Mapaba

MAKASSAR, MEDIARASYA – Berhasil merekrut Anggota militan berorganisasi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin cabang Gowa kini sukses menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) di Art Gallery Somba Opu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/9/2022). Mapaba tersebut menurut keterangan dilaksanakan selama tiga (3) hari mulai tanggal 16-18 September 2022 dengan mengangkat tema "Menggerakkan Tradisi, Menghidupkan Roh Pergerakan". Suksesnya kegiatan tersebut, ketua PMII Rasya, Muh. Fajar, Ia berharap kiranya kepada Anggota baru menjadikan PMII sebagai wadah pencarian jati diri dan berproses. " Harapan saya supaya mahasiswa yang telah resmi berbaiat di PMII bisa menemukan jati diri yang selama ini mereka cari dan temukan di PMII dan saya berharap mereka semua bisa berproses dan sama-sama membesarkan PMII terkhusus di PMII rayon syariah dan hukum komisariat UIN Alauddin caba...

Alumni Sekolah Hukum PMII Rasya UIN Alauddin Cab. Gowa: Ada Gagasan Baru

GOWA, MEDIARASYA – Dua Alumni sekolah Hukum dan Demokrasi, Andi Gilang dan Muhammad Nuzul Pradana Katoda berikan tanggapan pasca mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh PMII Rasya (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa. Menurutnya ada gagasan pengetahuan baru yang diperoleh dari sekolah tersebut, Selasa (5/7/2022). Agil (nama sapaan Andi Gilang) menuturkan tanggapannya terkait pasca mengikuti sekolah Hukum-Demokrasi tersebut. Ia merasa ada banyak pengetahuan (gagasan) hukum yang diperolehnya. Baca juga: Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad Jelaskan Demokrasi Bugis-Makassar   "Saya merasa senang bisa ikut sekolah hukum dan demokrasi karena mendapat banyak pengetahuan mengenai hukum dan demokrasi," ujar Agil saat dihubungi Mediarasya, Selasa (5/7).  Baca juga: KPU Gowa, Tasrif Jelaskan Sikap Pemilih yang Cerdas pada Pemilu 2024   Sambung, ia mengaku bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang ker...

PMII Rasya Kaji Hukum Pidana: Equality Before the Law hanya Ide

MEDIARASYA – Sejumlah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) tengah menggelar kajian pengantar hukum pidana di pelataran Masjid kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Jum'at (7/10/2022). Pemantik dalam kajian tersebut, Andi Kherul Fahmi menjelaskan asas hukum (pidana) Equality Before The Law (Kesetaraan kedudukan setiap orang dihadapan hukum) hanya sekadar Ide subjektif. Menurutnya asas tersebut secara penegakannya tidak sesuai bahkan melihat berbagai kasus pidana yang saat ini terjadi di negara Indonesia. Baca juga: Jaksa Kejari Barru: Asas Setiap Orang Sama Dihadapan Hukum hanya Ide Ia pun menyandarkan kasus ketidaksesuaian asas tersebut dengan perlakuan seorang ibu yang memiliki bayi dibawah lima tahun (Balita) ditahan dan ada yang tidak ditahan saat menjalani proses menyidikan. "Tidak dapat saya menafikan bahwa berdasarkan kejadian (kasus) saat ini (di negara k...