Skip to main content

PMII Rasya Kaji Hukum Pidana: Equality Before the Law hanya Ide

MEDIARASYA – Sejumlah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) tengah menggelar kajian pengantar hukum pidana di pelataran Masjid kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Jum'at (7/10/2022).

Pemantik dalam kajian tersebut, Andi Kherul Fahmi menjelaskan asas hukum (pidana) Equality Before The Law (Kesetaraan kedudukan setiap orang dihadapan hukum) hanya sekadar Ide subjektif.

Menurutnya asas tersebut secara penegakannya tidak sesuai bahkan melihat berbagai kasus pidana yang saat ini terjadi di negara Indonesia.

Baca juga: Jaksa Kejari Barru: Asas Setiap Orang Sama Dihadapan Hukum hanya Ide

Ia pun menyandarkan kasus ketidaksesuaian asas tersebut dengan perlakuan seorang ibu yang memiliki bayi dibawah lima tahun (Balita) ditahan dan ada yang tidak ditahan saat menjalani proses menyidikan.

"Tidak dapat saya menafikan bahwa berdasarkan kejadian (kasus) saat ini (di negara kita, Indonesia) itu tidak sesuai dengan asas hukum pidana Equality Before The Law," jelasnya, Jum'at (7/10).

"Artinya, apa bahwa asas hanya sekadar Ide harapan atau yang kita sebut das sollen (apa yang cita-citakan) dalam bahasa hukumnya," sambungnya.

Sambung, Ia juga menjelaskan asas Lex dura sed tament scripta (Hukum itu kejam tetapi begitulah bunyinya) yang menurutnya multi tafsir.

Ia menggaris bawahi kata Kejam yang menurutnya bisa saja bermakna negatif dan/atau positif tergantung dari sisi mana seseorang memandang.

"Kalau kita pakai sudut pandang dari si pelaku pidana maka memang hukum itu kejam (yang bermakna negatif) namun dilihat dari si korban pidana maka kejamnya hukum bermakna baik (positif)," terangnya.







Penulis: Abdullah
Editor: Musakkir

Comments

Popular posts from this blog

Anti Mainstream, Begini Cara Menangkal Paham Radikalisme Menurut Gus Pandi

Anti Mainstream, Begini Cara Menangkal Paham Radikalisme Menurut Gus Pandi  GOWA, MEDIARASYA – Gus Pandi, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Makassar dalam satu kesempatan menyebutkan cara menangkal paham radikalisme dengan jaga kebahagiaan.  Ia menjelaskan hal tersebut melalui agenda bazar dan dialog yang dilaksanakan oleh PMII Rayon Syariah dan Hukum UIN Alauddin cabang Gowa di warkop Mau.co, Jl. Tun Abd. Razak, kabupaten Gowa, Prov. Sulsel, Selasa (7/6/2022).  Menurut Gus Pandi saat paparkan materi soal "Peran Mahasiswa dalam Menangkal Paham Radikalisme dan Intoleran di tataran Perguruan Tinggi" menjelaskan pentingnya menjaga kebahagiaan pribadi.  Sambung, menurutnya bahwa seseorang yang menjaga kebahagiaannya dan tidak senang dengan kebahagiaan orang lain maka ia berpotensi untuk jadi sosok Radikal. "Salah satu peran (dalam menangkal paham radikalisme) yang bisa kita lakukan yaitu jaga kebahagiaan, jangan senang melihat orang susah, ini menur...

Bertajuk Hidupkan Roh Pergerakan, PMII Rasya UIN Alauddin Cab. Gowa kini Sukses Gelar Mapaba

MAKASSAR, MEDIARASYA – Berhasil merekrut Anggota militan berorganisasi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin cabang Gowa kini sukses menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) di Art Gallery Somba Opu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/9/2022). Mapaba tersebut menurut keterangan dilaksanakan selama tiga (3) hari mulai tanggal 16-18 September 2022 dengan mengangkat tema "Menggerakkan Tradisi, Menghidupkan Roh Pergerakan". Suksesnya kegiatan tersebut, ketua PMII Rasya, Muh. Fajar, Ia berharap kiranya kepada Anggota baru menjadikan PMII sebagai wadah pencarian jati diri dan berproses. " Harapan saya supaya mahasiswa yang telah resmi berbaiat di PMII bisa menemukan jati diri yang selama ini mereka cari dan temukan di PMII dan saya berharap mereka semua bisa berproses dan sama-sama membesarkan PMII terkhusus di PMII rayon syariah dan hukum komisariat UIN Alauddin caba...