Skip to main content

PMII Rasya Kaji Hukum Pidana: Equality Before the Law hanya Ide

MEDIARASYA – Sejumlah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) tengah menggelar kajian pengantar hukum pidana di pelataran Masjid kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Jum'at (7/10/2022).

Pemantik dalam kajian tersebut, Andi Kherul Fahmi menjelaskan asas hukum (pidana) Equality Before The Law (Kesetaraan kedudukan setiap orang dihadapan hukum) hanya sekadar Ide subjektif.

Menurutnya asas tersebut secara penegakannya tidak sesuai bahkan melihat berbagai kasus pidana yang saat ini terjadi di negara Indonesia.

Baca juga: Jaksa Kejari Barru: Asas Setiap Orang Sama Dihadapan Hukum hanya Ide

Ia pun menyandarkan kasus ketidaksesuaian asas tersebut dengan perlakuan seorang ibu yang memiliki bayi dibawah lima tahun (Balita) ditahan dan ada yang tidak ditahan saat menjalani proses menyidikan.

"Tidak dapat saya menafikan bahwa berdasarkan kejadian (kasus) saat ini (di negara kita, Indonesia) itu tidak sesuai dengan asas hukum pidana Equality Before The Law," jelasnya, Jum'at (7/10).

"Artinya, apa bahwa asas hanya sekadar Ide harapan atau yang kita sebut das sollen (apa yang cita-citakan) dalam bahasa hukumnya," sambungnya.

Sambung, Ia juga menjelaskan asas Lex dura sed tament scripta (Hukum itu kejam tetapi begitulah bunyinya) yang menurutnya multi tafsir.

Ia menggaris bawahi kata Kejam yang menurutnya bisa saja bermakna negatif dan/atau positif tergantung dari sisi mana seseorang memandang.

"Kalau kita pakai sudut pandang dari si pelaku pidana maka memang hukum itu kejam (yang bermakna negatif) namun dilihat dari si korban pidana maka kejamnya hukum bermakna baik (positif)," terangnya.







Penulis: Abdullah
Editor: Musakkir

Comments

Popular posts from this blog

Halal Bihalal PMII Rasya UIN Alauddin cab. Gowa 2022, Demisioner Ajak Para Senior Turun Gunung

MEDIARASYA – Di penghujung kepengurusan 2021-2022 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) komisariat UIN Alauddin Makassar cabang Gowa menggelar Halal Bihalal di Pantai Tanjung Bayang, Kota Makassar, Sabtu (6/5/2023). Pada kegiatan tersebut turut hadir dewan senior PMII Rasya dan memberikan wejangan sekaligus solusi atas tantangan yang dihadapi kepengurusan PMII tersebut. Nur Salam, kader PMII angkatan 2012, Ia menegaskan bahwa kini kepengurusan perlu melakukan akselerasi kemajuan atas kaderisasi. Menurutnya, solusi untuk melakukan akselerasi tersebut ialah mengajak dewan senior untuk melakukan pembinaan ke bawah, Ia menyebutnya senior turun gunung. "(Kepengurusan Rasya) mengalami degra da si, (sehingga) solusinya senior (harus) turun gunung," sebut Nur Salam yang merupakan demisioner ketua Rayon 2014 silam. Sementara itu, Lely yang juga Demisioner tahun 2012 silam, Ia juga menegaskan bahwa minat belajar para anggota kader

Follow up Mapaba, PMII Rasya UIN Alauddin Gowa Adakan Kajian Filsafat Hukum

GOWA, MEDIARASYA – Berlokasi di bawah pohon Mangga, organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa rangkaikan kajian Filsafat Hukum di kampus dua UIN Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Senin (20/9/2022). Terlihat sejumlah anggota PMII Rasya tengah  merangkaikan kajian hukum dengan mengangkat tema filsafat hukum.  Pemateri pada kajian tersebut, Ibnu Munsir, Ia memaparkan bahwa filsafat merupakan metode mencari kebenaran. Filsafat hukum menurutnya sebagai cara untuk menganalisa bagaimana sejauh mana hukum dibuat untuk kemanfaatan pada masyarakat. "Filsafat itu salah satu metode berpikir dalam hukum, sehingga dari filsafat ini mampu mengetahui sejauh mana kepentingan rakyat," terang Ibnu, saat bawakan materi Filsafat Hukum, Senin (20/9).  Sambung, Ia pun menjelaskan bahwa pada dasarnya hukum lahir dari rakyat dan kembali untuk kepentingan rakyat. "Hukum itu harus lahir dari (kepentingan) masyara

Kajian Kitab Risalah Ahlussunnah wal Jamaah, Gus Pandi: Jangan Mudah Membi'dahkan

Kajian Kitab Risalah Ahlussunnah wal Jamaah, Gus Pandi: Jangan Mudah Membi'dahkan GOWA, MEDIARASYA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) Komisariat UIN Alauddin Cabang Gowa laksanakan kajian kitab Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah di pelataran Masjid Kampus UIN, Samata, kabupaten Gowa, Jum'at (3/6/2022).  Dalam kajian tersebut menurut keterangan, dibawakan oleh pemateri, Gus Pandi dan mengangkat tema kajian, Ideolog Aswaja dalam Kitab Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah.   Menurut Gus Pandi, dalam kajiannya, ia menjelaskan pentingnya memahami sejarah nabi (Muhammad SAW) dan perkembangan para sahabat (tabiin/tabiut taibiin) agar tidak mudah menjatuhi (bi'dah) amalan tertentu.  Ia juga menjelaskan alasan mengapa sebagian orang suka menjatuhi amalan orang lain. "Orang yang suka membi'dahkan amalan orang lain (maulid, yasinan, tahlilan) ialah orang yang tidak memanfaatkan akalnya dalam memahami sejarah Islam." tuturnya saa