Skip to main content

Halal Bihalal PMII Rasya UIN Alauddin cab. Gowa 2022, Demisioner Ajak Para Senior Turun Gunung

MEDIARASYA – Di penghujung kepengurusan 2021-2022 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) komisariat UIN Alauddin Makassar cabang Gowa menggelar Halal Bihalal di Pantai Tanjung Bayang, Kota Makassar, Sabtu (6/5/2023).

Pada kegiatan tersebut turut hadir dewan senior PMII Rasya dan memberikan wejangan sekaligus solusi atas tantangan yang dihadapi kepengurusan PMII tersebut.

Nur Salam, kader PMII angkatan 2012, Ia menegaskan bahwa kini kepengurusan perlu melakukan akselerasi kemajuan atas kaderisasi.

Menurutnya, solusi untuk melakukan akselerasi tersebut ialah mengajak dewan senior untuk melakukan pembinaan ke bawah, Ia menyebutnya senior turun gunung.

"(Kepengurusan Rasya) mengalami degradasi, (sehingga) solusinya senior (harus) turun gunung," sebut Nur Salam yang merupakan demisioner ketua Rayon 2014 silam.

Sementara itu, Lely yang juga Demisioner tahun 2012 silam, Ia juga menegaskan bahwa minat belajar para anggota kader semakin menurun sehingga menurutnya perlu ada wadah kreatif (jalan) untuk belajar para anggota.

"(Tugas pengurus yakni) membuka jalan untuk belajar (bagi para anggota)," tegas Lely.

Agenda yang dilaksanakan pada akhir kepengurusan tersebut berlangsung sukses ditandai dengan foto bersama jelang penutupan kegiatan.




Penulis: Abdullah, S.H.

Comments

Popular posts from this blog

Bertajuk Hidupkan Roh Pergerakan, PMII Rasya UIN Alauddin Cab. Gowa kini Sukses Gelar Mapaba

MAKASSAR, MEDIARASYA – Berhasil merekrut Anggota militan berorganisasi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin cabang Gowa kini sukses menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) di Art Gallery Somba Opu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/9/2022). Mapaba tersebut menurut keterangan dilaksanakan selama tiga (3) hari mulai tanggal 16-18 September 2022 dengan mengangkat tema "Menggerakkan Tradisi, Menghidupkan Roh Pergerakan". Suksesnya kegiatan tersebut, ketua PMII Rasya, Muh. Fajar, Ia berharap kiranya kepada Anggota baru menjadikan PMII sebagai wadah pencarian jati diri dan berproses. " Harapan saya supaya mahasiswa yang telah resmi berbaiat di PMII bisa menemukan jati diri yang selama ini mereka cari dan temukan di PMII dan saya berharap mereka semua bisa berproses dan sama-sama membesarkan PMII terkhusus di PMII rayon syariah dan hukum komisariat UIN Alauddin caba...

Alumni Sekolah Hukum PMII Rasya UIN Alauddin Cab. Gowa: Ada Gagasan Baru

GOWA, MEDIARASYA – Dua Alumni sekolah Hukum dan Demokrasi, Andi Gilang dan Muhammad Nuzul Pradana Katoda berikan tanggapan pasca mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh PMII Rasya (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa. Menurutnya ada gagasan pengetahuan baru yang diperoleh dari sekolah tersebut, Selasa (5/7/2022). Agil (nama sapaan Andi Gilang) menuturkan tanggapannya terkait pasca mengikuti sekolah Hukum-Demokrasi tersebut. Ia merasa ada banyak pengetahuan (gagasan) hukum yang diperolehnya. Baca juga: Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad Jelaskan Demokrasi Bugis-Makassar   "Saya merasa senang bisa ikut sekolah hukum dan demokrasi karena mendapat banyak pengetahuan mengenai hukum dan demokrasi," ujar Agil saat dihubungi Mediarasya, Selasa (5/7).  Baca juga: KPU Gowa, Tasrif Jelaskan Sikap Pemilih yang Cerdas pada Pemilu 2024   Sambung, ia mengaku bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang ker...

PMII Rasya Kaji Hukum Pidana: Equality Before the Law hanya Ide

MEDIARASYA – Sejumlah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) tengah menggelar kajian pengantar hukum pidana di pelataran Masjid kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Jum'at (7/10/2022). Pemantik dalam kajian tersebut, Andi Kherul Fahmi menjelaskan asas hukum (pidana) Equality Before The Law (Kesetaraan kedudukan setiap orang dihadapan hukum) hanya sekadar Ide subjektif. Menurutnya asas tersebut secara penegakannya tidak sesuai bahkan melihat berbagai kasus pidana yang saat ini terjadi di negara Indonesia. Baca juga: Jaksa Kejari Barru: Asas Setiap Orang Sama Dihadapan Hukum hanya Ide Ia pun menyandarkan kasus ketidaksesuaian asas tersebut dengan perlakuan seorang ibu yang memiliki bayi dibawah lima tahun (Balita) ditahan dan ada yang tidak ditahan saat menjalani proses menyidikan. "Tidak dapat saya menafikan bahwa berdasarkan kejadian (kasus) saat ini (di negara k...