Skip to main content

Follow up Mapaba, PMII Rasya UIN Alauddin Gowa Adakan Kajian Filsafat Hukum

GOWA, MEDIARASYA – Berlokasi di bawah pohon Mangga, organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa rangkaikan kajian Filsafat Hukum di kampus dua UIN Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Senin (20/9/2022).

Terlihat sejumlah anggota PMII Rasya tengah  merangkaikan kajian hukum dengan mengangkat tema filsafat hukum. 

Pemateri pada kajian tersebut, Ibnu Munsir, Ia memaparkan bahwa filsafat merupakan metode mencari kebenaran.

Filsafat hukum menurutnya sebagai cara untuk menganalisa bagaimana sejauh mana hukum dibuat untuk kemanfaatan pada masyarakat.

"Filsafat itu salah satu metode berpikir dalam hukum, sehingga dari filsafat ini mampu mengetahui sejauh mana kepentingan rakyat," terang Ibnu, saat bawakan materi Filsafat Hukum, Senin (20/9). 

Sambung, Ia pun menjelaskan bahwa pada dasarnya hukum lahir dari rakyat dan kembali untuk kepentingan rakyat.

"Hukum itu harus lahir dari (kepentingan) masyarakat sehingga hukum sejatinya untuk masyarakat Itu pula," sambungnya. 









Penulis: Abdullah
Editor: Musakkir

Comments

Popular posts from this blog

Bertajuk Hidupkan Roh Pergerakan, PMII Rasya UIN Alauddin Cab. Gowa kini Sukses Gelar Mapaba

MAKASSAR, MEDIARASYA – Berhasil merekrut Anggota militan berorganisasi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin cabang Gowa kini sukses menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) di Art Gallery Somba Opu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/9/2022). Mapaba tersebut menurut keterangan dilaksanakan selama tiga (3) hari mulai tanggal 16-18 September 2022 dengan mengangkat tema "Menggerakkan Tradisi, Menghidupkan Roh Pergerakan". Suksesnya kegiatan tersebut, ketua PMII Rasya, Muh. Fajar, Ia berharap kiranya kepada Anggota baru menjadikan PMII sebagai wadah pencarian jati diri dan berproses. " Harapan saya supaya mahasiswa yang telah resmi berbaiat di PMII bisa menemukan jati diri yang selama ini mereka cari dan temukan di PMII dan saya berharap mereka semua bisa berproses dan sama-sama membesarkan PMII terkhusus di PMII rayon syariah dan hukum komisariat UIN Alauddin caba...

Alumni Sekolah Hukum PMII Rasya UIN Alauddin Cab. Gowa: Ada Gagasan Baru

GOWA, MEDIARASYA – Dua Alumni sekolah Hukum dan Demokrasi, Andi Gilang dan Muhammad Nuzul Pradana Katoda berikan tanggapan pasca mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh PMII Rasya (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa. Menurutnya ada gagasan pengetahuan baru yang diperoleh dari sekolah tersebut, Selasa (5/7/2022). Agil (nama sapaan Andi Gilang) menuturkan tanggapannya terkait pasca mengikuti sekolah Hukum-Demokrasi tersebut. Ia merasa ada banyak pengetahuan (gagasan) hukum yang diperolehnya. Baca juga: Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad Jelaskan Demokrasi Bugis-Makassar   "Saya merasa senang bisa ikut sekolah hukum dan demokrasi karena mendapat banyak pengetahuan mengenai hukum dan demokrasi," ujar Agil saat dihubungi Mediarasya, Selasa (5/7).  Baca juga: KPU Gowa, Tasrif Jelaskan Sikap Pemilih yang Cerdas pada Pemilu 2024   Sambung, ia mengaku bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang ker...

PMII Rasya Kaji Hukum Pidana: Equality Before the Law hanya Ide

MEDIARASYA – Sejumlah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) tengah menggelar kajian pengantar hukum pidana di pelataran Masjid kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Jum'at (7/10/2022). Pemantik dalam kajian tersebut, Andi Kherul Fahmi menjelaskan asas hukum (pidana) Equality Before The Law (Kesetaraan kedudukan setiap orang dihadapan hukum) hanya sekadar Ide subjektif. Menurutnya asas tersebut secara penegakannya tidak sesuai bahkan melihat berbagai kasus pidana yang saat ini terjadi di negara Indonesia. Baca juga: Jaksa Kejari Barru: Asas Setiap Orang Sama Dihadapan Hukum hanya Ide Ia pun menyandarkan kasus ketidaksesuaian asas tersebut dengan perlakuan seorang ibu yang memiliki bayi dibawah lima tahun (Balita) ditahan dan ada yang tidak ditahan saat menjalani proses menyidikan. "Tidak dapat saya menafikan bahwa berdasarkan kejadian (kasus) saat ini (di negara k...