Skip to main content

Sekilas tentang Media Rasya PMII UIN Alauddin Cabang Gowa

Sekilas tentang Media Rasya PMII UIN Alauddin Cabang Gowa
GOWA, MEDIARASYA – PMII Rasya Media merupakan lembaga media, kepenulisan, dan jurnalistik yang bernaungan di bawah otonom PMII rayon syariah dan hukum UIN Alauddin Makassar yang berdasarkan legalitas disebut Biro Media PMII Rasya. 

Pada dasarnya lembaga yang satu ini secara khusus berfokus pada pengelolaan media online PMII rayon syariah dan hukum Komisariat UIN Alauddin cabang Gowa. 

Kendati demikian, secara umumnya tidak menutup kemungkinan PMII Rasya Media kedepan akan membuka ruang wadah media kepada para sahabat di seluruh Indonesia untuk menjadi kontributor penulis. 

Lebih lanjut tentang Media Rasya PMII UIN Alauddin Cabang Gowa merupakan ikhtiar awal para pengurus biro media PMII Rasya dalam menjawab tantangan era post-truth. 

Selain menjawab tantangan tersebut, sisi lain sebagai usaha untuk mewadahi tulisan para sahabat-sahabat(i) kader maupun anggota PMII cabang Gowa lebih terkhusus pada sahabat(i) rayon syariah dan hukum UIN Alauddin cabang Gowa. 

Mengingat dari latar belakang tersebut maka pengurus PMII Rasya yang diketuai oleh Sahabat Muh.Fajar (2021/2022) berinisiatif untuk membentuk lembaga baru dalam tubuh PMII Rasya yang khusus mengelola media online. 

Dari inisiatif tersebut maka lahirnya media online yang sampai hari ini disepakati bernama mediarasya yang dikelola oleh Biro Media PMII Rasya Komisariat UIN Alauddin Cabang Gowa. 







Hormat kami,
Ketua Biro: Abdullah

Comments

Popular posts from this blog

Bertajuk Hidupkan Roh Pergerakan, PMII Rasya UIN Alauddin Cab. Gowa kini Sukses Gelar Mapaba

MAKASSAR, MEDIARASYA – Berhasil merekrut Anggota militan berorganisasi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin cabang Gowa kini sukses menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) di Art Gallery Somba Opu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/9/2022). Mapaba tersebut menurut keterangan dilaksanakan selama tiga (3) hari mulai tanggal 16-18 September 2022 dengan mengangkat tema "Menggerakkan Tradisi, Menghidupkan Roh Pergerakan". Suksesnya kegiatan tersebut, ketua PMII Rasya, Muh. Fajar, Ia berharap kiranya kepada Anggota baru menjadikan PMII sebagai wadah pencarian jati diri dan berproses. " Harapan saya supaya mahasiswa yang telah resmi berbaiat di PMII bisa menemukan jati diri yang selama ini mereka cari dan temukan di PMII dan saya berharap mereka semua bisa berproses dan sama-sama membesarkan PMII terkhusus di PMII rayon syariah dan hukum komisariat UIN Alauddin caba...

Alumni Sekolah Hukum PMII Rasya UIN Alauddin Cab. Gowa: Ada Gagasan Baru

GOWA, MEDIARASYA – Dua Alumni sekolah Hukum dan Demokrasi, Andi Gilang dan Muhammad Nuzul Pradana Katoda berikan tanggapan pasca mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh PMII Rasya (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa. Menurutnya ada gagasan pengetahuan baru yang diperoleh dari sekolah tersebut, Selasa (5/7/2022). Agil (nama sapaan Andi Gilang) menuturkan tanggapannya terkait pasca mengikuti sekolah Hukum-Demokrasi tersebut. Ia merasa ada banyak pengetahuan (gagasan) hukum yang diperolehnya. Baca juga: Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad Jelaskan Demokrasi Bugis-Makassar   "Saya merasa senang bisa ikut sekolah hukum dan demokrasi karena mendapat banyak pengetahuan mengenai hukum dan demokrasi," ujar Agil saat dihubungi Mediarasya, Selasa (5/7).  Baca juga: KPU Gowa, Tasrif Jelaskan Sikap Pemilih yang Cerdas pada Pemilu 2024   Sambung, ia mengaku bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang ker...

PMII Rasya Kaji Hukum Pidana: Equality Before the Law hanya Ide

MEDIARASYA – Sejumlah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) tengah menggelar kajian pengantar hukum pidana di pelataran Masjid kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Jum'at (7/10/2022). Pemantik dalam kajian tersebut, Andi Kherul Fahmi menjelaskan asas hukum (pidana) Equality Before The Law (Kesetaraan kedudukan setiap orang dihadapan hukum) hanya sekadar Ide subjektif. Menurutnya asas tersebut secara penegakannya tidak sesuai bahkan melihat berbagai kasus pidana yang saat ini terjadi di negara Indonesia. Baca juga: Jaksa Kejari Barru: Asas Setiap Orang Sama Dihadapan Hukum hanya Ide Ia pun menyandarkan kasus ketidaksesuaian asas tersebut dengan perlakuan seorang ibu yang memiliki bayi dibawah lima tahun (Balita) ditahan dan ada yang tidak ditahan saat menjalani proses menyidikan. "Tidak dapat saya menafikan bahwa berdasarkan kejadian (kasus) saat ini (di negara k...